11 Tahun Buron Pria yang Terlibat Pembunuhan di Jalan Radial Ditangkap, PR Polisi Belum Usai

11 tahun menjadi buronan kasus pembunuhan unit Pidum dan Tim Tekab 134 Polrestabes Palambang, tersangka pengeroyokan dan penganiayaan ditangkap.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Penangkapan buronan kasus pembunuhan di Palembang. 

"Selama 11 tahun tersangka ini melarikan diri dan selalu berpindah - pindah tempat, saat merasa aman dan sudah lama kasusnya dia kembali ke Palembang. Dan saat mendapat informasi tersebut, langsung kita amankan," tegasnya.

Masih katanya, untuk motif karena perselisihan paham, lalu terjadi cek cok dan juga diduga dipengaruhi minuman keras hingga terjadilah peristiwa tersebut. 

Sementara, tersangka Iqbal sendiri saat ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya.

"Benar kak, usai kejadian saya melarikan diri ke Jakarta, lalu pulang beberapa bulan terakhir ini di Palembang. Saat sedang makan dengan teman lalu datang polisi langsung menangkap," jelasnya.

Tersangka sendiri mengaku ikut dengan temannya melakukan hal ini.

"Awalnya teman yang ribut dengan korban, saya ikut membantu saja. Saya menyesal kak," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved