Mengandung Anak Perempuan, Mahasiswi Cantik Temui Ajal, Usai Minta Dinikahi Pacar

Bukannya dinikahi, seorang mahasiswi NDY malah dihabisi kekasihnya sendiri Aji, Jumat (3/3/2022).

Editor: Yandi Triansyah
(TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA)
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan warga Brebes, di Mapolres Tegal, Senin (7/3/2022). Perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa di area persawahan di Dukuhturi Tegal setelah dibunuh kekasihnya. (TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA) 

Meskipun tersangka berusaha menutupi dan berpura-pura mencari korban melalui pesan Whatsapp tapi, menurut Kapolres, ada saksi yang melihat Aji menjemput Narti di kos-kosan.

Saksi tersebut di antaranya pemilik warung angkringan yang ada di depan kos-kosan Narti.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya, Aji mengakui perbuatannya.


Ari mengungkap, motif Aji membunuh kekasihnya adalah karena sakit hati sering dibanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan.

Selain itu korban juga mendesak pelaku untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.

"Modusnya, tersangka gelap mata karena dikejar-kejar korban agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban meminta segera dinikahi."

"Namun, tersangka merasa tidak sanggup bertanggung jawab untuk membiayai, akhirnya tersangka emosi dan gelap mata, menghabisi nyawa korban," jelas Arie.

Kini Aji telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Karena, meskipun masih dalam kandungan, tapi janin tersebut sudah bisa kami nyatakan sebagai anak sehingga ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas Arie.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved