26 JAM Sara Disiksa Mantan dan Sahabat Dekat Tanpa Ampun, Petaka Cinta Segitiga 8 Tahun Lalu

Mahasiswi itu ditemukan tak bernyawa di pinggir Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat, pada 5 Maret 2014 lalu.

Editor: Wiedarto
(TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI)
Orangtua mendiang Ade Sara Angelina, Elizabeth Diana dan Suroto. 

"Menyatakan terdakwa Assyifa Ramadhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua pelaku menangis di pelukan ibu masing-masing yang hadir di sidang putusan. Assyifa bahkan pingsan. Meski begitu, keduanya memilih tidak mengajukan banding.


Akan tetapi, justru jaksa penuntut umum yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Kala itu, PT memutuskan memperkuat vonis hakim PN Jakpus sehingga Hafitd dan Assyifa tetap divonis 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved