Berita Palembang

Ketua Ikadin Sumsel Klaim Pemilihan Ketua Ikadin Palembang tak Sesuai AD/ART

Ditemui awak media, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumsel, Titis Rahmawati SH MH, angkat bicara terkait Musyawarah Cabang (Muscab) pemili

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Anggota DPD IKADIN Sumsel, saat gelar silatuhrami di Hotel Algoritma Palembang, Minggu (28/2/2022) 


Terpisah, Junaidi Aziz SH MH Dewan Penasihat DPD Ikadin Sumsel membeberkan adanya peraturan AD/ART yang dilanggar dalam Muscab tersebut, yakni terhadap hak suara dari DPD yang dianggap tidak berhak memilih ketua DPC Ikadin Kota Palembang.

 


"Karena kita selaku DPD juga terdaftar di DPC Kota Palembang, jadi berhak juga terhadap suara dalam Muscab pemilihan tersebut, dan jelas itu sudah kangkangi AD/ART," ungkapnya.

 


Untuk diketahui, pada Muscab Ikadin pemilihan ketua DPC Kota Palembang kemarin, Tito Dalkuci SH MH terpilih menjadi ketua Ikadin kota Palembang periode 2022-2025 dengan meraih suara terbanyak yakni 42 suara, sementara Novel Suwa SH MH hanya memperoleh 25 suara. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved