Berita Palembang

Ketua Ikadin Sumsel Klaim Pemilihan Ketua Ikadin Palembang tak Sesuai AD/ART

Ditemui awak media, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumsel, Titis Rahmawati SH MH, angkat bicara terkait Musyawarah Cabang (Muscab) pemili

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Anggota DPD IKADIN Sumsel, saat gelar silatuhrami di Hotel Algoritma Palembang, Minggu (28/2/2022) 

 


Ketua DPD Ikadin Sumsel tersebut, mengatakan ada beberapa aturan AD/ART yang dilanggar dalam pemilihan Ketua DPC Palembang, kemarin.

 


Namun saat disinggung apa saja aturan yang dilanggar, Titis engan menjabarkan secara jelas.

 


"Kita tidak bisa jelaskan secara rinci mengingat lebih ke masalah internal organisasi ini. Namun diantrannya mengenai hak-hak dari anggota Ikadin itu sendiri," jelasnya.

 


Masih dikatakan Titis hasil Muscab kemarin, akan pihaknha evaluasi lagi, terkait kelayakannya.

 


Dijelaskannya, apabila dari hasil evaluasi tersebut nyatanya memang ditemukan tidak memenuhi syarat, maka dapat dipastikan akan segera menggelar musyawarah cabang luar biasa (Muscablub).

 


Dikesempatan yang sama, Titis mengatakan jika saat ini, anggota DPD Ikadin Sumsel berjumlah lebih dari 300 an anggota, sementara untuk Kota Palembang sendri ada 150an anggota, pada saat Muscab itu anggota yang hadir tidak sampai separuhnya.

 


"Yang berarti Muscab itu saya menilai sudah tidak forum, namun kita masih menunggu laporan lengkap dari pihak penyelenggara Muscab Ikadin," katanya.

 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved