Berita Palembang
Ketua Ikadin Sumsel Klaim Pemilihan Ketua Ikadin Palembang tak Sesuai AD/ART
Ditemui awak media, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumsel, Titis Rahmawati SH MH, angkat bicara terkait Musyawarah Cabang (Muscab) pemili
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumatera Selatan, menggelar pertemuan silahturami bersama beberapa perwakilan DPC Ikadin dari berbagai darerah.
Pertemuan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Palembang, yang berlokasi di Jalan M Isa, Minggu (28/2/2022).
Pertemuan diantara DPD dan DPC Ikadin tersebut dilaksanakan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Yang mana diantara materi yang dibahas diantaranya, mengenai aturan pada kegiatan Muscab Ketua Ikadin Kota Palembang, yang telah digelat pada Jum'at (25/2/2022).
Ditemui awak media, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumsel, Titis Rahmawati SH MH, angkat bicara terkait Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua DPC Ikadin Kota Palembang.
Titis mengatakan pada kegiatan Muscab Ikadin Palembang, ada dua kandidatvyang maju sebagai calon ketua Ikadin Palembang, yakni Novel Suwa dan Titi Dalkuci.
"Pada saat pemilihan tersebut, Tito Dalkuci memiliki suara lebih banyak dari Novel. Namun ada berapa hal yang kami nilai dalam pemilihan tersebut yang perlu dievaluasi," ujar Titis.
Diantaranya, tentang prosedur pemilihan ketua DPC itu sendiri, yang menurut Titis tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepengurusan organisasi Ikadin.