Berita Kriminal
JPU OKUS Hadirkan Ketua PKB Sumsel Dalam Sidang, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa
Tujuh terdakwa yang dimaksud yakni, lima diantaranya mantan Kepala Desa (Kades) yakni, Syamsul Bahri, Firman, Carles Martabaya dan Asroni.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Tim kuasa hukum terdakwa, Arief Budiman SH, Afif Batubara SH, saat diwawancara awak media usai sidang, Jum'at (18/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan fisik item-item pekerjaan yang ada pada kontrak kerja tidak sesuai dengan pelaksanaan fisik di lapangan, sehingga hampir seluruh volume pekerjaan lebih kecil/tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang ada pada Harga Pedoman Setempat (HPS).
Akibat perbuatan para terdawak tersebut, berdasarkan audit BPKP Sumsel telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.609 juta.
