CERITA Mary Jane Batal Ditembak Mati di Nusakambangan, Alasan WNA Filifina Lolos dari Maut Terungkap
Dialah Mary Jane, warga asal negara Filipina dijatuhi hukuman mati regu tembak Nusakambangan
SRIPOKU.COM -Nama Mary Jane tengah menjadi sorotan publik.
Warga asal negara Filipina ini dijatuhi hukuman mati pasca kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Filipina yang harus pergi ke luar negeri mencari nafkah.
Mary hanya sekolah hingga level SMP lalu menikah dini dan mendapatkan kekerasan dari suaminya.
Ia berjuang untuk menghidupi dua anaknya Mark Darren dan Mark Daniel.
Ia terjebak dalam jaringan narkoba dan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Ia terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Statusnya kini terpidana mati setelah menjalani proses persidangan yang berjalan panjang.
Mary Jane sempat mengalami kejadian luar biasa selama menjalani proses hukum.
Ia lolos dari maut jelang menanti giliran maju di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 2015.
Dikisahkan, ibu dua anak saat itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogya, hingga pada Jumat (24/4/2015) pukul 01.41 WIB dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Malam itu beberapa tahun yang lalu, Lapas mendapatkan perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Jumat dini hari.
Setelah mendapatkan perintah, pihak lapas langsung membangunkan Mary Jane yang tertidur lelap di Lapas yang berada di pusat Kota Yogya itu.
Ketika dibangunkan Mary Jane tidak kaget dan tampak tenang.