CERITA Mary Jane Batal Ditembak Mati di Nusakambangan, Alasan WNA Filifina Lolos dari Maut Terungkap

Dialah Mary Jane, warga asal negara Filipina dijatuhi hukuman mati regu tembak Nusakambangan

Editor: pairat
Kolase Tribunjogja.com
Kiri: Foto Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). Kanan: Kondisi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul 2022 

Perempuan itu juga sudah mengerti ia dibangunkan untuk segera dipindahkan ke lokasi eksekusi mati.

Setelah bangun Mary Jane menyempatkan diri untuk berdoa sebelum akhirnya di bawa ke Cilacap.

Tapi sapa sangka, dia akhirnya balik lagi ke Yogyakarta.

Catatan Tribunjogja.com, Mary Jane kala itu menjadi satu-satunya dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan eksekusi.

Instruksi dari presiden turun pada detik-detik menjelang Mary Jane akan menghadap regu tembak.

Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya.

Kala itu penyelidikan dibutuhkan lebih lanjut atas andil keterlibatannya.

Pihak Mary Jane sudah menempuh berbagai upaya hukum.

Upaya hukum telah ditempuhnya sampai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kedua namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi, presiden Jokowi menundanya.

Sebelumnya Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap perempuan yang kala itu masih berumur 30 tahun.

Kabar terbaru Mary Jane terungkap pada kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiarij melakukan kunjungan pada Kamis (17/02/2022) .

Edward disebut sempat berbicara secara khusus dengan Mary Jane Veloso.

Ini diungkapkan oleh Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina.

"Tadi beliau sempat wawancara dengan MJ, itu termasuk bagian dari kunjungan beliau," kata Ade.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved