Breaking News

CERITA Mary Jane Batal Ditembak Mati di Nusakambangan, Alasan WNA Filifina Lolos dari Maut Terungkap

Dialah Mary Jane, warga asal negara Filipina dijatuhi hukuman mati regu tembak Nusakambangan

Editor: pairat
Kolase Tribunjogja.com
Kiri: Foto Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). Kanan: Kondisi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul 2022 

Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.

Ade menilai pertemuan antara Mary Jane

dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.

Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.

"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.

Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK) namun keduanya ditolak.

Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.

Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.

"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved