Berita Kriminal

Didominasi Perkara Kasus Narkotika, Kejari OKI Musnahkan 25 Senpi dan 205 Butir Amunisi

Barang bukti yang dimusnahkan pada periode April 2021 – Februari 2022 berasal dari 114 berkas perkara pidana.

Editor: Odi Aria
TribunSumsel.com/Winando Davinchi
Kejaksaaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama forkopimda terkait ikut memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dengan cara dibakar, Jum'at (18/2/2022) pagi.   

Maka dapat kita pastikan kali ini mewakili barang bukti, bahwa adanya pengurangan tingkat kriminalitas," tambahnya.


Dikatakan pemusnaan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberi edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran untuk mengurangi tindak kriminal maupun bahaya narkotika.


"Pemusnahan ini bagian dari edukasi, dibantu oleh rekan-rekan media agar sampai kepada masyarakat.

 

Supaya bersama-sama dapat mengurangi terjadinya tindak pidana atau tidak melakukan tindak pidana," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved