Opini
Deklarasi : Cegah Kegaduhan Demi Kelancaran Bisnis
Berdasarkan pengalaman masa lalu, setiap menjelang pemilihan umum, sering menimbulkan kegaduhan/ketegangan.
Penulis : Amidi
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan
Berdasarkan pengalaman masa lalu, setiap menjelang pemilihan umum, sering menimbulkan kegaduhan/ketegangan.
Kegaduhan yang terjadi akibat calon bertengkar dalam berargumentasi, perang dalam promosi.
Kegaduhan antar pendukung dan kegaduhan akibat unsur kecurangan, serta kegaduhan akibat menjelek-jelekan lawan
Kegaduhan tersebut akan menciptakan ketidak-nyamanan di kalangan masyarakat (baca: konsumen/pemilih).
Akan menciptakan keresahan juga di kalangan pelaku ekonomi/bisnis.
Keresahan akibat ulah kita yang menciptakan kegaduhan, akan mendorong kondisi ekonomi/bisnis yang tidak kondusif.
Memang pada saat ini kondisi ekonomi masih stabil, karena masing-masing pendukung calon kepala Negara, baru pada tahap mulai mempromosikan jagoannya masing-masing dengan jalan “mendeklarasikan” jagonya tersebut.
Begitu juga dengan calon kepala Negara yang akan maju pada pilpres 2024 baru pada tahap menggadang-gadang diri melalui promosi baik terselubung maupun secara terang-terangan.
Mempromosikan diri bagi para bakal calon kepala Negara sah-sah saja dan memang diperlukan.
Begitu juga dengan kegiatan pendukung yang mempromosikan para bakal calon kepala Negara yang menjadi jagonya masing-masing tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa dalam mempromosikan diri dan dalam mempromosikan ja-goan masing-masing tersebut harus berlandaskan etika dan data.
Semua itu supaya muatan promosi yang kita lakukan mempunyai nilai jual yang tinggi, tidak hanya sekedar “membujuk” belaka.
Biasanya kegaduhan akan mulai terlihat dan intensitasnya mulai meningkat setelah memasuki masa kampanye.
Apalagi pemilu kali ini sedikit berbeda nuansanya dengan pemilu–pemilu sebelumnya.
Dimana kepala daerah pada saat diberlangusngkannya kampanye nanti adalah kebanyakan kepala daerah pengganti bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum tahun 2024.
Jika sebelumnya dalam proses pemilu kepala daerah yang sedang memimpin adalah kepala daerah terpilih hasil dari pencalonan partai politik tertentu.
Namun pemilu kali ini akan ada sebagaian besar kepala daerah yang ditunjuk sebagai pengganti kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum tahun 2024.
Terlepas dari dari aspek politik, saya hanya menyorotinya dari aspek ekonomi. Jika dilakukan pendekatan suatu produk, maka kepala daerah pengganti kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum tahun 2024 tersebut adalah merupakan produk subtitusi dengan kelebihan dan kekurangan tertentu pula.
Setidaknya produk tersebut akan mem¬pengaruhi “pilihan” para pemilih (konsumen) terhadap produk inti (calon kepala Negara) yang akan kita jual nantinya.
Terlepas dari menguntungkan pihak tertentu atau tidak, kita lihat nanti. Berbicara masalah kepimpinan, sebenarnya dalam agama Islam sudah jelas sekali landasan pemilih untuk menentukan pilihannya dan tanggung jawab calon pemimpin setelah terpilih nantinya.
Sebenarnya setiap orang adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya nanti..
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Umar RA bahwa se-sunggunnya Rasulullah bersabda:
“Setiap orang/kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya atas kepemiminannya.” Seorang kepala Negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban prihal rakyat yang dipimpinnya.
Untuk itu tidak berlebihan kalau sejak jauh-jauh hari kita saling mengingatkan bahwa tidak perlu menciptakan kondisi yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
Tinggal bagaimana kita mempromosikan diri dan mempromosikan calon jagoan kita berdasarkan syariat Islam atau setidaknya berdasarkan etika kepemimpinan dalam manajemen.
Al Qur’an sudah mewanti-wanti pemimpin dan atau calon pemimpin, jagan sampai kepemimpinan kita merusak bumi ini, jangan sampai kepemimpinan kita membodohi rakyat dan mensengsarakan rakyat negeri ini.
Sebetulnya kita semua adalah pemimpin, manusia sebagai khalifah fil ardhi…Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30 yang artinya;
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat; “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’”
Dalam agama Islam digariskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat (4) sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yakni Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan) dan Fathanah (cakap).
Saya sependapat dengan Moh. Syahrul Alim Bawaslu Grobokan (24 april 2020) bahwa ca-lon pemimpin yang patut dipilih setidaknya harus mempunyai dua kualifikasi yaitu kecakapan atau keahlian (fathanah) dan bersifat amanah (dapat dipercaya).
Ini sesuai dengan Al-Qur’an surat Al-¬Qashas ayat 26 yang artinya; “ Sesungguhnya sebaik-baik orang yang bisa kamu beri mandat adalah yang memiliki kemampuan dan dapat dipercaya.”
Dengan demikian jelas sudah, bagaimana calon pemimpin mempromosikan dirinya dan para pendukung “menjual” jagoannya ke kepada konsumen/pemilih agar pada saatnya dipilih/terpilih.
Tentunya dengan jalan yang benar dan terhormat, tidak dengan jalan bathil!
Walaupun hari “H” pemilu masih dua tahun lebih, namun karena gendrang “deklarasi” su-dah ditabuh para pendukung, walau masa kampanye belum berlangsung.
Mungkin beberapa waktu ke depan akan tidak bisa dibendung bahwa baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan para pendukung sudah mulai mempromosikan alias menjual jagonya ke calon pemilih.
Sekali lagi hindari kegaduhan.
Lakukan promosi dengan mempedomi tatanan etika kepemimpinan dan lakukan promosi dengan mengedepankan syarat–syarat untuk dipilih sesuai syariat Islam.
Para calon kepala Negara yang akan berlaga mulailah menonjolkan sifat-sifat kepemimpinan yang digariskan dalam syariat Islam tersebut.
Jangan justru menciptakan dan atau membuat kondisi gaduh! Pemilih harus jeli dengan tampilan sifat–sifat calon kepala Negara yang akan berlaga.
Pemilih bisa menilai mana calon yang mempunyai beberapa sifat yang digariskan tersebut, dan mana calon yang tidak memiliki semua sifat yang digariskan tersebut.
Dengan demikian calon pemimpin dan pendukung para calon pemimpin tersebut tinggal menggali sifat-sifat mereka dan berupaya mengangkat sifat-sifat mereka kepermukaan.
Sebetulnya sebagian besar para calon konsumen/pemilih secara sepintas sudah mengetahui sifat-sifat kepemimpinan yang dimiliki calon pemimpin yang akan berlaga, tinggal membandingkan mana yang lebih baik dan dominan.
Kita tidak ingin ada yang memaksakan diri, sehingga membuat kondisi “gaduh” yang pada akhirnya menciptakan kondisi ekonomi/bisnis tidak kondusif.
Kita tidak tega, jika negeri ini dipimpin oleh orang yang tidak amanah.
Kita tidak rela jika negeri yang kaya akan sumberdaya alam ini, karena ketidak mampuan atau “ambisi” pimpinan yang kita pilih nantinya, justru kekayaan alam tidak bisa kita nikmati melainkan dinikmati orang lain.
Ingat pada saatnya nanti jangan salah pilih!, Jika salah, akan semakin besar opportunity cost yang akan tercipta. Selamat berjuang!!!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Amidi-pengamat-ekonomi.jpg)