Opini
Deklarasi : Cegah Kegaduhan Demi Kelancaran Bisnis
Berdasarkan pengalaman masa lalu, setiap menjelang pemilihan umum, sering menimbulkan kegaduhan/ketegangan.
Sebenarnya setiap orang adalah pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya nanti..
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Umar RA bahwa se-sunggunnya Rasulullah bersabda:
“Setiap orang/kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya atas kepemiminannya.” Seorang kepala Negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban prihal rakyat yang dipimpinnya.
Untuk itu tidak berlebihan kalau sejak jauh-jauh hari kita saling mengingatkan bahwa tidak perlu menciptakan kondisi yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
Tinggal bagaimana kita mempromosikan diri dan mempromosikan calon jagoan kita berdasarkan syariat Islam atau setidaknya berdasarkan etika kepemimpinan dalam manajemen.
Al Qur’an sudah mewanti-wanti pemimpin dan atau calon pemimpin, jagan sampai kepemimpinan kita merusak bumi ini, jangan sampai kepemimpinan kita membodohi rakyat dan mensengsarakan rakyat negeri ini.
Sebetulnya kita semua adalah pemimpin, manusia sebagai khalifah fil ardhi…Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30 yang artinya;
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat; “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’”
Dalam agama Islam digariskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat (4) sifat kepemimpinan Rasulullah SAW yakni Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan) dan Fathanah (cakap).
Saya sependapat dengan Moh. Syahrul Alim Bawaslu Grobokan (24 april 2020) bahwa ca-lon pemimpin yang patut dipilih setidaknya harus mempunyai dua kualifikasi yaitu kecakapan atau keahlian (fathanah) dan bersifat amanah (dapat dipercaya).
Ini sesuai dengan Al-Qur’an surat Al-¬Qashas ayat 26 yang artinya; “ Sesungguhnya sebaik-baik orang yang bisa kamu beri mandat adalah yang memiliki kemampuan dan dapat dipercaya.”
Dengan demikian jelas sudah, bagaimana calon pemimpin mempromosikan dirinya dan para pendukung “menjual” jagoannya ke kepada konsumen/pemilih agar pada saatnya dipilih/terpilih.
Tentunya dengan jalan yang benar dan terhormat, tidak dengan jalan bathil!
Walaupun hari “H” pemilu masih dua tahun lebih, namun karena gendrang “deklarasi” su-dah ditabuh para pendukung, walau masa kampanye belum berlangsung.
Mungkin beberapa waktu ke depan akan tidak bisa dibendung bahwa baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan para pendukung sudah mulai mempromosikan alias menjual jagonya ke calon pemilih.
Sekali lagi hindari kegaduhan.
Lakukan promosi dengan mempedomi tatanan etika kepemimpinan dan lakukan promosi dengan mengedepankan syarat–syarat untuk dipilih sesuai syariat Islam.
Para calon kepala Negara yang akan berlaga mulailah menonjolkan sifat-sifat kepemimpinan yang digariskan dalam syariat Islam tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Amidi-pengamat-ekonomi.jpg)