Berita PALI

Koruptor Asal PALI yang Ditangkap di Jawa Barat Pernah Jadi Sekwan, Rugikan Negara Rp 7,6 M

Diketahui, Arif Firdaus (AF) merupakan Terpidana dalam Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab L

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Odi Aria
Handout
Tim tabur Kejati Sumsel mengamankan terpidana Arif Firdaus, Selasa malam (9/2/2022).   


Dijelaskan, bentuk korupsi dilakukan bersama Bendahara Sekwan PALI Tahun 2017, Mujarab yang saat ini juga sudah berstatus terdakwa.


"Mayoritas ada beberapa (Bentuk Korupsi) SPJ Fiktif." Ungkap Zoel sapaannya, Rabu (9/2/2022).

 

 


Arif Firdaus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan uang negara ketika menjabat sebagai Sekwan PALI Tahun 2017.

 


Hal ini lantaran adanya indikasi kerugian negara yang mencapai angka Rp7,6 Miliar pada APBD Kabupaten PALI tahun 2017 tersebut.

 


"Sebelumnya sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD PALI periode 2014-2019, dan pegawai di lingkungan Setwan PALI," katanya.

 

 


 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved