Tawuran Modus Remaja di Palembang Jadi Begal, Korbannya Masih Kenalan Sendiri
Delapan remaja tanggung yang kerap melakukan aksi begal di Palembang dengan modus tawuran ditangkap tim Polsek Sukarami Palembang.
Lantaran saling kenal itulah, pelaku menghubungi korban jika motor yang berhasil dicuri enam pelaku ini jika ingin dikembalikan dengan syarat menebus uang kepada pelaku.
"Pelaku mememinta tebusan terhadap korban sebesar Rp 400 ribu jika motornya ingin dikembalikan," jelasnya.
Namun korban tidak menghiraukan ancaman pelaku tersebut.
Kompol Budi menghimbau, bagi orangtua yang memiliki anak berada di usia remaja untuk tidak berkeliaran apalagi hingga membuat pengendara lain terganggu.
"Himbauan untuk seluruh orang tua untuk menjaga anaknya, apabila tidak ada kepentingan untuk anak yang masih remaja untuk keluar rumah,"ungkapnya.
Dari dua aksi pembegalan yang terjadi, Polsek Sukarame berhasil mengamankan empat unit motor, satu bilah pedang, satu buah batu-bata merah, satu potong kayu.
Dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman pidana penjara paling rendah 5 tahun.
