Tawuran Modus Remaja di Palembang Jadi Begal, Korbannya Masih Kenalan Sendiri

Delapan remaja tanggung yang kerap melakukan aksi begal di Palembang dengan modus tawuran ditangkap tim Polsek Sukarami Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/oki
Delapan remaja tanggung yang kerap melakukan aksi begal dengan modus tawuran ditangkap tim Polsek Sukarami Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Delapan remaja tanggung yang kerap melakukan aksi begal di Palembang dengan modus tawuran ditangkap tim Polsek Sukarami Palembang.

Selain berhasil menangkap kedelapan remaja tersebut, tim Polsek Sukarami juga berhasil mengamankan barang bukti batang kayu, parang dan batu ysng digunakan kedelapan pria tersebut untuk beraksi.

Mirisnya lagi, dari kedelapan pelaku tiga diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono Sutrisno, mengatakan meski melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama, namun pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

"Modus mereka ini sama, yakni dengan berpura-pura tawuran, lalu ketika ada kesempatan mereka akan mencuri motor milik korbannya," jelasnya, Selasa (8/2/2022).

Kedalapan pelaku berhasil diamankan saat itu, meskipun satu pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk Aris Sandi alias black (23) warga Alang Alang Lebar, MWH (17) warga kemuning Palembang berhasil ditangkap, sementara Epriansyah (23) alias Epok saat ini masih dalam pengejaran.

Semuanya merupakan pelaku yang ditangkap di Jalan Mayor Zurbi Bustan atau tepatnya didekat SMAN 17 Palembang pada dini hari, sekira pukul 03.30 WIB, Minggu (30/1/2020).

Sementara untuk TKP dijalan Gubernur Asnawi Mangkualam, kelurahan kebun Bunga Palembang yang terjadi dini hari pukul 04:00wib, Minggu (301/2022).

Keenam pelaku yakni Sahrudin alias Udi (20), Medi Rahmadi alias oleng (18), Medi Saputra (18), M. Efendi Setiawan alias Pendi (19), MA alias Kentung (17), AI (16).

Pelaku tersebut merupakan satu geng dengan sebutan Geng Yandex yang ke enamnya merupakan bertetangga di Jalan Tanjung api-api, Lorong perjuangan, Kebun Bunga Palembang.

Dalam aksi pembegalan ini, pelaku membawa sajam jenis pedang.

Tidak hanya itu, pelaku juga melempar batu dan kayu balok yang kerap menyasar pada pengendara yang melintas diarea tersebut.

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 8 tersangka, dengan modus yang sama dengan melakukan tawuran dengan tujuan mencuri kendaraan sepeda motor," terangnya.

Diketahui pelaku dan korban saling mengenal.

Lantaran saling kenal itulah, pelaku menghubungi korban jika motor yang berhasil dicuri enam pelaku ini jika ingin dikembalikan dengan syarat menebus uang kepada pelaku.

"Pelaku mememinta tebusan terhadap korban sebesar Rp 400 ribu jika motornya ingin dikembalikan," jelasnya.

Namun korban tidak menghiraukan ancaman pelaku tersebut.

Kompol Budi menghimbau, bagi orangtua yang memiliki anak berada di usia remaja untuk tidak berkeliaran apalagi hingga membuat pengendara lain terganggu.

"Himbauan untuk seluruh orang tua untuk menjaga anaknya, apabila tidak ada kepentingan untuk anak yang masih remaja untuk keluar rumah,"ungkapnya.

Dari dua aksi pembegalan yang terjadi, Polsek Sukarame berhasil mengamankan empat unit motor, satu bilah pedang, satu buah batu-bata merah, satu potong kayu. 

Dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman pidana penjara paling rendah 5 tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved