Keluarkan Jurus Pamungkas, Guru Silat Perdayai Muridnya, Wanita Muda Diajak Chek In di Hotel 

Sudah beristri tak membuat guru silat muda AC (32) tau diri saat melatih muridnya.

Editor: Yandi Triansyah
istimewa
Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa oleh guru silatnya 

"Korban masih duduk dibangku SMP dan AC sudah berkeluarga."

"Keterangan korban sudah lima kali (hubungan badan)," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Ais).

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved