Berita Pali

'Kau Siapa yang Menanamnya Saja Belum Makan' Terkuak Cacian yang Bikin Lansia Kehilangan Nyawa

"Pak minta rambutan," kata Diding. "Kau siapo yang nanemnyo be belum makannyo"

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI ketika diinterogasi Kapolres PALI, AKBP Rizal. 

Dengan cara mencongkel dinding rumah korban, pelaku masuk.

Saat masuk pelaku menemukan korban sedang tertidur. Saat itu juga ia menghabisi korban dengan kapak yang ada di rumah pasutri tersebut.

Baca juga: Saya akan Bakar Mayatnya, Usai Bunuh Suami Istri, Pelaku Hilangkan Jejak tapi Korek Api tak Ketemu

Setelah menghabisi nyawa korban, Diding mengaku sempat berniat menghilangkan jejak dengan cara membakar rumah korban.

Namun rencana itu gagal karena dirinya tak menemukan korek api di rumah.


"Rumah dan korban mau saya bakar untuk menghilangkan jejak," kata dia.

Menurut dia, saat kejadian itu cucu korban sempat pulang tapi pelaku mematikan listrik rumah.

Sehingga cucu korban tak mengetahui kejadian yang menimpa kakek neneknya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Rizal mengaku pelaku sudah berhasil pihaknya tangkap setelah hendak kabur dari rumah.

Menurut dia, pelaku hendak kabur ke Muba. Tapi petugas datang lebih cepat dan berhasil meringkus korban.

Rizal mengatakan, Diding merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan pasutri tersebut.

"Pelaku kita kenakan pasal tunggal yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.(cr2)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved