Berita Pali

'Saya akan Bakar Mayatnya', Usai Bunuh Suami Istri, Pelaku Hilangkan Jejak tapi Korek Api tak Ketemu

"Saya sakit hati ke korban," kata Aprianto, Rabu (5/1/2022). Sakit hati pelaku berawal saat dirinya minta buah rambutan korban, Sabtu (1/1/2021).

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI ketika diinterogasi Kapolres PALI, AKBP Rizal. 

SRIPOKU.COM, PALI - Kasus kematian pasangan suami istri Marsidi (80 tahun) dan Sumini (65 tahun) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.

Ternyata kedua pasutri dihabisi oleh tetangganya sendiri bernama Diding Aprianto.

Korban dihabisi pelaku saat sedang tidur di rumahnya di Bilangan Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (2/1/2022) malam.

Pelaku akhirnya bisa dibekuk oleh Polres PALI pada Selasa (4/1/2022) saat hendak kabur ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Motif Pelaku

Pemuda 27 tahun tega menghabisi nyawa pasutri itu karena sakit hati.

"Saya sakit hati ke korban," kata Aprianto, Rabu (5/1/2022).

Sakit hati pelaku berawal saat dirinya minta buah rambutan korban, Sabtu (1/1/2021).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Namun korban kata dia malah menghina dirinya dan orangtuanya.

"Saya minta buah rambutan tapi malah menghina saya dan orangtua saya," kata dia.

Sejak saat itu dirinya menyimpan rasa kesal ke korban.

Amarah pelaku memuncak hingga malam harinya.

Sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah korban, ia mencongkel dinding rumah untuk masuk ke dalam.

Saat dirinya masuk, pelaku menemukan korban tengah tertidur.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved