Berita Pali

'Saya akan Bakar Mayatnya', Usai Bunuh Suami Istri, Pelaku Hilangkan Jejak tapi Korek Api tak Ketemu

"Saya sakit hati ke korban," kata Aprianto, Rabu (5/1/2022). Sakit hati pelaku berawal saat dirinya minta buah rambutan korban, Sabtu (1/1/2021).

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/reigan
Pembunuh pasutri di PALI ketika diinterogasi Kapolres PALI, AKBP Rizal. 

Kasus ini terungkap karena pelaku tak sadar meninggalkan jejak.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres PALI AKBP Agus Rizal.

Menurut dia, identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara.

"Topi korban tertinggal di sekitar TKP. Dalam topi tersebut ditemukan terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu," terang Rizal.

Rizal mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Reigen/Sripoku.com)

 

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved