Berita Muratara

Bos Tambang Emas Ilegal di Muratara Ditangkap, Anak Buahnya Ada dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah

Tony membantah soal isu yang beredar ada oknum yang diduga polisi mendapat setoran Rp 250 ribu per dua pekan dari para penambang.

Editor: Refly Permana
facebook
Bos tambang emas ilegal di Muratara yang sudah diamankan polisi. 

Adapun barang bukti yang dimankan polisi dalam penggerebekan kala itu yakni mesin dompeng, alat mendulang emas, alat suntikan tanah, selang, ponsel, box dan karpet penyaring.

Para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved