Berita Religi
Inilah 3 Sebab Gugurnya Hak Waris Terhadap Seorang Istri, Termasuk Pisah Diungkap Ustaz Adi Hidayat
Warisan merupakan perkara yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, apalagi pembagiannya sudah diatur dan ditentukan dalam agama Islam.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
"Suami istri, istri pisah dengan suami, suami meninggal, istri nggak dapet bagian waris, selesai di situ dan dibagi saat kemudian dia berpisah itu ada yang ditetapkan oleh agama," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kemudian murtad, murtad nggak dapat warisan," jelasnya.
"Kemudian kematian, kematian ada 2 sebab, wafat sebelum dibagi warisan, yang kedua sengaja membunuh untuk mendapatkan warisan, terhijab dia nggak dapet warisan," tegasnya.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan jika hal ini telah tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah.
"Ada orang yang sangat kaya di keluarga tapi pelit, saking pelitnya marah sebagian anggota keluarganya maka malam-malam dibunuh dia. Tujuannya untuk mendapatkan warisan dari situ supaya hartanya bisa dikuasai," jelas UAH.
Lebih lanjut, dilemparlah kemudian jasadnya di jalan dan orang tidak mengetahui siapa yang membunuh.
"Jadi peristiwa itu kalo nggak disebutkan kapan kejadiannya, siapa tokohnya, ini menunjukkan akan terjadi lagi dikemudian hari," jelas UAH.
Oleh sebab itu beberapa kasus di antaranya pembunuhan terkait harta warisan ini telah diisyaratkan dalam Alquran agar tidak terjadi lagi di masa depan.
Demikianlah penjelasan mengenai pembagian warisan untuk seorang istri yang telah bercerai sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat.