Penampakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Pakai Baju Tahanan, Eks NWR Tunduk Lemas, tak Menyesal?
Diketahui, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penyebabnya, selain disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara
Slamet mengatakan Bripda Randy sudah ditangkap dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Selain ditahan, dia juga akan menjalani sidang kode etik.
Bripda Randy disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman 5 tahun penjara.
Biodata
Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso
Nama panggilan: Randy
Asal: Pandaan, Jawa Timur
Profesi: Anggota Polisi
Agama: Islam
Instagram: @randybagushs_
Twitter: @Randybg4
Baca juga: Profil Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar NWR Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, Resmi Tersangka