Penampakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Pakai Baju Tahanan, Eks NWR Tunduk Lemas, tak Menyesal?

Diketahui, Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Dok. Polda Jatim
Randy Bagus Hari Sasongko Kenakan Baju Tahanan 

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penyebabnya, selain disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dia juga akan menjalani sidang kode etik.

Bripda Randy Terancam 5 Tahun Penjara

Slamet mengatakan Bripda Randy sudah ditangkap dan harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Selain ditahan, dia juga akan menjalani sidang kode etik.

Bripda Randy disangkakan dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman 5 tahun penjara.

Biodata

Nama lengkap: Randy Bagus Hari Santoso

Nama panggilan: Randy

Asal: Pandaan, Jawa Timur

Profesi: Anggota Polisi

Agama: Islam

Instagram: @randybagushs_

Twitter: @Randybg4

Baca juga: Profil Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar NWR Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, Resmi Tersangka

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved