Berita Palembang

Kusut UMP Sumsel Tidak Naik, Maaf Nak Gaji Bapakmu Dipotong 50 Persen

"Kalau gubernur cinta terhadap rakyat nya kaum buruh pasti bisa merubah surat keputusan tidak naiknya UMP Sumsel," kata Untung dari perwakilan KSPSI

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (30/11/2021). 

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, penghitungan besaran UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan formula, PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Apindo taat regulasi, di mana penghitungannya sudah sesuai formula, sehingga tidak ada kenaikan UMP pada 2022," kata Sumarjono, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, hasil rapat dewan pengupahan, dihitung sesuai aturan yang baru. Menggunakan angka BPS, hasilnya malah lebih rendah dari UMP 2021. 

"Fakta angka BPS memang demikian, namun akhirnya diputuskan tidak mungkin turun. Jadi UMP 2022 sama dengan 2021 sebesar Rp 3.144.446," jelasnya.

Menurutnya, semua pengusaha berupaya patuh untuk UMP 2022. walaupun masih ada yang belum pulih sepenuhnya. 

Sedangkan terkait perwakilan dari serikat buruh yang tak menandatangani UMP 2022 menurutnya, dalam hubungan industrial ketenagakerjaan ada sepakat atau tidak sepakat

"Maka kita hormati sikap para buruh dan kita juga mendorong pengawasan yang lebih intensif dari Disnaker," katanya.

Sementara itu Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri (Nikeuba) Kota Palembang Hermawan yang juga termasuk dalam dewan pengupahan mengatakan, UMP tahun 2022 sama dengan 2021.

"Kita dari unsur serikat buruh dan serikat pekerja menolak serta menyatakan tidak mau menandatangani berita acara tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, serikat buruh menolak penggunaan formula upah minimum berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021.

Upah minimum, seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel Ali Hanafiah, membenarkan bahwa UMP 2022 tidak naik. 

"Kita masih melakukam konsolidasi untuk pernyataan sikap yang bakal dilakukan seluruh elemen buruh dan serikat pekerja," katanya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved