Berita Empat Lawang

Rambo Warga Empat Lawang Merampok dan Merudapaksa Wanita di Pondok, Empat Temannya Masih Buron

Berakhir sudah pelarian dan persembunyian Rambo Andores (27), warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/sahri
Satu dari lima perampok dan perudapaksa di Empat Lawang. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Berakhir sudah pelarian dan persembunyian Rambo Andores (27), warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.

Rambo merupakan satu dari lima tersangka perampokan disertai rudapaksa yang terjadi di Talang (Kebun) Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, pada bulan Juni lalu.

Saat ditemui di Mapolres Empat Lawang, pemuda ini tampak tidak berdaya ketika digiring oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

Ia diberikan tindakan tegas terukur karena sempat mencoba kabur pada saat penangkapan Kamis (11/11/2021) lalu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri SH, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin SH MH saat press release menyampaikan peran dari Rambo pada kasus ini adalah melakukan pemukulan terhadap M (55) suami DE (44).

"Untuk tersangka Rambo memukul korban memakai kayu," katanya, Senin (15/11/2021).

Selain tersangka juga diamankan berbagai barang bulti berupa borgol, kain yang digunakan untuk menutupi mata korban, serta pakaian korban.

"Untuk ke empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui, sedangkan untuk saudara Rambo akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Tohirin.

Berdasarkan pengakuan dari Rambo ia diajak oleh empat tersangka lainnya untuk merampok M (55) dan DE (44) di kebunnya.

"Saya diajak, ado lokak kata temen saya, saya dapat satu juta," Katanya.

Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri asal desa Rantau Dodor, kecamatan Pendopo Barat, kabupaten Empat Lawang alami pencurian dengan kekerasan serta rudapaksa pada Sabtu (03/07/2021) di Talang (kebun) Padang Ris, desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.

M (55) dan istrinya DE (44) melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi dan di hari yang sama, dimana berdasarkan keterangan dan laporan dari korban, dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah 5 orang.

"Saat M dan istrinya berada di dalam dangau (pondok) 5 pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M, tidak hanya sampai disitu para pelaku juga memukul dan membacok M," Kata AKP. Yusuf Lubis, Kapolsek Ulu Musi, Jumat (09/07/2021).

Setelah menyekap M para pelaku langsung membawa M ke bagian bawah pondok, dimana saat berada di bawah M kembali kena bacok pada bagian tangan karena berusaha untuk membuka sarung yang menutupi muka dari salah satu pelaku.

"Disaat bersamaan salah satu dari lima pelaku merudapaksa DE (Istri M) di belakang dangau (pondok) korban," jelas Yusuf Lubis.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved