Berita Religi

Apa Hukumnya Aborsi dalam Pandangan Islam? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah: 'Resiko Perbuatan Haram'

Saat ini sedang marak kasus aborsi di tengah masyarakat. Ternyata tradisi ini sudah ada sejak zaman arab jahiliyah dahulu kala. Lantas apa hukumnya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
ist
ilustrasi bayi 

Kemudian wanita itu mengurus anak tersebut sesuai perintah Nabi.

Sehingga dalam hal ini Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan jika tak boleh menggugurkan kandungan apapun alasannya.

"Jadi nggak boleh digugurin, nggak ada alasan. Sampai kata para ulama yang disepakati kalau pun sampai dalam bahasa medis membahayakan ibunya dan sudah terbentuk ini nggak boleh," jelasnya.

"Sama sekali nggak boleh, karena yang mennetukan ajal adalah Allah," imbuhnya.

Bahkan Ustaz Khalid Basalamah dengan tegas berpesan jika yang menentukan ajal hanyalah Allah.

Maka meskipun divonis akan meninggal, maka tidak akan meninggal jika Allah tak berkehendak.

"Maka itulah akidah seorang muslim. Tawakkal 'alallah, lebih-lebih lagi ibu-ibu yang meninggal dalam keadaan melahirkan adalah mati syahid, masuk surga tanpa hisab," tukasnya.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum aborsi dalam pandangan Islam sebagaimana yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved