Berita Religi
Apa Hukumnya Aborsi dalam Pandangan Islam? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah: 'Resiko Perbuatan Haram'
Saat ini sedang marak kasus aborsi di tengah masyarakat. Ternyata tradisi ini sudah ada sejak zaman arab jahiliyah dahulu kala. Lantas apa hukumnya?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
"Berarti membunuh jiwa yang tidak ada hubungannya sama dia sebenernya, walaupun ibu-ibu hamil ini, terus keluar anak itu, apa andilnya ibu di mata dia? Nggak ada urusan," tambahnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan jika anak tersebut lahir kebetulan Allah keluarkan dari rahim ibu tersebut.
"Bahkan Allah menjadikan dia punya kewajiban berbakti sama ibunya, kenapa harus dibunuh?," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Sehingga Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan jika perbuatan haram tersebut merupakan resiko yang harus diterima.
Ia juga membagikan sebuah cerita di zaman Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam.
"Ada seorang wanita hamil di luar nikah.
Nabi tidak suruh bunuh anaknya. Bahkan disuruh oleh Nabi untuk minta dia dirajam," jelasnya.
'Ya Rasulullah bersihkan saya, saya sudah berzina (bahkan hamil),' tutur wanita tersebut.
Kata Nabi sholallahu'alaihi wa sallam 'pulanglah, sampai kau selesai melahirkan, karena anak itu punya hak, tidak ada hubungannya, kau salah ya salah, minta maaf sama Allah, tapi anak itu titipan dari Allah'
"Tidak ada hubungannya, sudah terlanjur, jangan diulangi gitu kan," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Kemudian wanita tersebut kembali lagi ke hadapan Rasul dan mmeberitahukan jika anak tersebut sudah lahir.
Kemudian ia mengatakan 'Ya Rasulullah sudah lahir, rajam saya, saya berzina, terganggu jiwa saya'
Kata Nabi Shollalahu'alaihi wa sallam 'susui dia sampai dua tahun, karena anak ini punya hak'
"Padahal anak zina loh ini, disuruh Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam untuk urus," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Resiko anak sudah lahir di perutmu," tambahnya.