Bak Jilat Ludah Sendiri, Jhoni Allen Mohon Balik ke AHY, Usai Angkat Moeldoko Jadi Ketum Demokrat
Pada saat ini, salah satu penggugat yakni pak Jhoni Allen Marbun sedang yang bersengketa di mahkamah partai
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.
Diketahui sebelumnya, Jhoni Allen Marbun telah dipecat oleh Partai Demokrat kepemimpinan AHY.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob mengatakan, pemecatan itu dilakukan lantaran pihaknya menilai, Jhoni Allen telah melakukan gerakan yang merongrong Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Lebih lanjut, kata Mehbob, Jhoni Allen merupakan penggagas dari Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) serta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dinilainya ilegal.
Terlebih kata dia, KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat, serta Pakta Integritas Partai Demokrat.
Kendati begitu, hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews.com masih menunggu respon atau balasan dari Jhoni Allen Marbun terkait dengan pernyataan dari kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY tersebut.
• Bisa Jadi Senjata Makan Tuan, Yusril Ingatkan Hamdan Zoelva Ngomong Jangan Asal Ceplas Ceplos
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Minta Balik Lagi jadi Anggota Partai
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
