Bak Jilat Ludah Sendiri, Jhoni Allen Mohon Balik ke AHY, Usai Angkat Moeldoko Jadi Ketum Demokrat

Pada saat ini, salah satu penggugat yakni pak Jhoni Allen Marbun sedang yang bersengketa di mahkamah partai

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.com
Jhoni Allen Jabat Sekjen Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang 

SRIPOKU.COM - Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun memohon untuk bisa kembali menjadi kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu disampaikan oleh anggota kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Heru Widodo saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta disela sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat Moeldoko terhadap keputusan Menkumham Yasonna Laoly, Kamis (14/10/2021).

Menurut Heru, Jhoni Allen yang merupakan salah satu penggugat yang sedang bersengketa memhon untuk dikembalikan menjadi anggota mahkamah partai.

"Pada saat ini, salah satu penggugat yakni pak Jhoni Allen Marbun sedang yang bersengketa di mahkamah partai, sedang berjuang memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota mahkamah," kata Heru

Diketahui, Jhoni Allen Marbun sendiri merupakan mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat dan menggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, yang memutuskan KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai, pada Maret silam.

Demokrat Cuma Jadi Penonton, Siasat Yusril Bungkam Kubu AHY : Tak Jadi Termohon

Fitnah Sebut Jhoni Allen Menyebrang ke AHY 

Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, Rusdiansyah membantah tudingan bahwa Jhoni Allen menyeberang ke Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Rusdiansyah menilai tudingan itu adalah fitnah.

"Fitnah itu. Itu fitnah. Tidak pernah (Jhoni Allen Marbun) menyeberang (ke Partai Demokrat kubu AHY)," kata Rusdiansyah saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurut Rusdiansyah Jhoni Allen merupakan pengugat Demokrat kubu Moeldoko atas penolakan Menkumham Yasonna Laoly terhadap hasil kongres KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Maret 2021 lalu di PTUN Jakarta.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

"Faktanya beliau yang menggugat. Jadi tidak benar itu," tegasnya.

Fitnah Itu, Kubu Moeldoko Bantah Jhoni Allen Menyebrang ke Demokrat Kubu AHY

Jhoni juga merupakan salah satu penggugat dari Demokrat kubu KSP Moeldoko atas penolakan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, ke PTUN Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved