'Fitnah Itu', Kubu Moeldoko Bantah Jhoni Allen Menyebrang ke Demokrat Kubu AHY
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT. "Faktanya beliau yang menggugat. Jadi tidak benar itu," tegasnya.
SRIPOKU.COM - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, Rusdiansyah membantah tudingan bahwa Jhoni Allen menyeberang ke Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.
Rusdiansyah menilai tudingan itu adalah fitnah.
"Fitnah itu. Itu fitnah. Tidak pernah (Jhoni Allen Marbun) menyeberang (ke Partai Demokrat kubu AHY)," kata Rusdiansyah saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurut Rusdiansyah Jhoni Allen merupakan pengugat Demokrat kubu Moeldoko atas penolakan Menkumham Yasonna Laoly terhadap hasil kongres KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Maret 2021 lalu di PTUN Jakarta.
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.
"Faktanya beliau yang menggugat. Jadi tidak benar itu," tegasnya.
• Bak Jilat Ludah Sendiri, Jhoni Allen Mohon Balik ke AHY, Usai Angkat Moeldoko Jadi Ketum Demokrat
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun memohon untuk bisa kembali menjadi kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu disampaikan oleh anggota kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY, Heru Widodo saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta disela sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat Moeldoko terhadap keputusan Menkumham Yasonna Laoly, Kamis (14/10/2021).
Menurut Heru, Jhoni Allen yang merupakan salah satu penggugat yang sedang bersengketa memhon untuk dikembalikan menjadi anggota mahkamah partai.
"Pada saat ini, salah satu penggugat yakni pak Jhoni Allen Marbun sedang yang bersengketa di mahkamah partai, sedang berjuang memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota mahkamah," kata Heru
https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/jhoni-allen-marbun-dikabarkan-balik-lagi-ke-partai-demokrat-kubu-ahy-rusdiansyah-fitnah-itu?page=all