Kebakaran Sumur Minyak di Muba

Sudah 24 Jam Api Kebakaran Sumur Minyak di Desa Keban 1 Muba Masih belum Padam, Ada Eskavator Hangus

Kebakaran sumur minyak di Muba terjadi pada Senin (11/10/2021) sore. Namun, hingga Selasa (12/10/2021), api belum padam.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
sripoku.com/fajeriramadhoni
Penampakan kebakaran sumur minyak di Desa Keban 1 yang hingga Selasa (12/10/2021) sore api belum padam sejak terbakar pada Senin (11/10/2021) sore. 

Diberitakan sebelumnya, atas kejadian yang disebabkan illegal drilling ini, empat warga dikabarkan meninggal dunia.

Lokasi kebakaran tepatnya terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi sore hari yang membuat kepulan asap membumbung tinggi.

Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada tiga titik sumur bor

Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, namun dari informasi yang dihimpun tempat tersebut tempat pengeboran minyak yang sebelumnua tanah kosong.

Pj Kades Keban 1, Alen SIP, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB lokasi kebakaran berasal dari tempat sumur bor illegal. 

“Kita tidak dapat mendekat karena dalam radius lebih kurang 100 meter panas api sangat terasa, sehingga tidak ada yang berani merapat ke lokasi," ungkapnya.

Mengenai korban jiwa, informasi yang diterima ada 4 orang yang meninggal dunia. Keempat orang yang meninggal tersebut bukan warga Kabupaten Muba.

"Selain itu api masih menyembur dengan ketinggaian sekitar lebih kurang 20 meter dari permukaan tanah, kita sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Muba dan Satpol PP Muba," tutupnya. 

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, mengatakan terkait kebakaran tersebut pihaknya telah menerjunkan tim dan memeriksa sejumlah saksi yang berada dilapangan.

“Sementara saat ini kita bersama warga dan instansi terkait terus berupya padamkan api. Mengenai penyebabnya masih kita seldiki, untuk pelaku pun masuh kita dalami,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim menambahkan pihaknya belum menerujukan armada kebakaran terjait ledakan sumur minyak tersebut.

“Belum ada permintaan untuk memadamkan api,” ujarnya.

Di awal bulan lalu, juga sudah terjadi kebakaran sumur minyak di lokasi ini.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menangkap pemilik salah satu sumur minyak ilegal dua pekan pasca kejadian.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved