Saling Klaim Lahan Berakhir, PT Sentul City Nyatakan Akan Berdamai dengan Rocky Gerung
PT Sentul City Tbk menyatakan akan berdamai dengan Rocky Gerung terkait sengketa lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," kata Rocky dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).
"Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," lanjut dia.
Rocky mengatakan, nominal tersebut diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis lainnya.
Rocky menegaskan bahwa tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah sejak tahun 2009 bahkan pemilik sebelumnya juga sudah berada di sana sejak tahun 1960.
Sementara PT Sentul City Tbk baru mempermasalahkan tanah tersebut pada tahun 2021. "Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu," ujarnya.
• PT Sentul City Tbk Beri Waktu 7x24 jam, Rocky Gerung Diminta Kosongkan dan Bongkar Rumahnya
• Rocky Gerung tak Gentar dengan Preman Suruhan : Saya Gugat Balik Sentul City 1 Triliun dan 1 Rupiah
• Lawan Balik Orang yang Akan Meratakan Rumahnya, Rocky Gerung : Saya Bikin Pagar
Tak hanya Rocky, rumah lain di sekitarnya juga mengalami hal yang sama diminta mengosongkan dan membongkar rumahnya. "Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sengketa Lahan Sentul City Vs Rocky Gerung Berujung Damai?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/12/060000621/sengketa-lahan-sentul-city-vs-rocky-gerung-berujung-damai-?page=all#page2.
