Lawan Balik Orang yang Akan Meratakan Rumahnya, Rocky Gerung : Saya Bikin Pagar
"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."
SRIPOKU.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung, tak tinggal diam soal rencana rumahnya akan dibongkar.
Rocky Gerung sebelumnya menerima somasi dari PT Sentul City terkait kepemilikan tanah rumahnya di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Alasan pengembang yang mengklaim bahwa tanah hunian Rocky Gerung tersebut cuma memiliki bukti sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Rocky Gerung buka suara terkait persoalan yang sedang menimpanya tersebut.
Menurut dia, dirinya secara sah di mata hukum membeli tanah tersebut.
"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."
"Dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," ucap Rocky, dikutip dari tayangan YouTube-nya, Jumat (10/9/2021).
• 7x24 Jam Rocky Gerung Harus Angkat Kaki, Jika tak Mau Rumahnya Dibongkar, Andi : Mau Dibredel
Ia mengaku sudah 12 tahun atau sejak 2009 menguasai tanah tersebut secara fisik.
"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."
"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky
Rocky pun membeberkan bahwa warga yang juga tinggal di sekitar tempat ia tinggal juga mengalami hal yang sama.
Hal ini kata dia menunjukan adanya ketimpangan di Indonesia terhadap penguasaan tanah yang merampas hak rakyat.
"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "
"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ujar dia.
Diketahui, ancaman pembongkaran tanah itu juga dialami masyarakat sekitar rumah Rocky.
