Rocky Gerung tak Gentar dengan Preman Suruhan : Saya Gugat Balik Sentul City 1 Triliun dan 1 Rupiah
"Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual,"
SRIPOKU.COM - Rocky Gerung tak bergeming dengan somasi yang dilayangkan oleh PT Sentul City yang meminta pengamat politik itu angkat kaki dari rumahnya.
Sebab lahan yang ditempati Rocky Gerung tersebut diklaim sebagai milik dari PT Sentul City.
Namun dosen filsafat Universita Indonesia itu tak tinggal diam terhadap upaya PT Sentul City tersebut.
Rocky menyatakan bisa saja melakukan gugatan ke perusahaan tersebut atas upayanya akan menyerobot lahan miliknya.
"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu." di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9/2021).
Rocky mengaku jika melakukan gugat balik, kemungkinan akan digugat sebesar Rp 1 triliun dan Rp 1.
"Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," kata dia.
Ia pun mengakui sampai saat ini sudah puluhan rumah yang sudah berhasil mereka gusur.
Menurut dia, jika kejadian ini terus berlangsung makan bukan tidak mungkin 500 jiwa akan tergusur.
Rocky juga mengungkapkan bahwa pihak pengembang menggunakan jas preman.
Upaya itu kata dia untuk menakut-nakuti warga sekitar supaya angkat kaki.
Ia mengaku sudah 12 tahun atau sejak 2009 menguasai tanah tersebut secara fisik.
"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."
"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky.
• Lawan Balik Orang yang Akan Meratakan Rumahnya, Rocky Gerung : Saya Bikin Pagar
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.
