Berita Musi Rawas
Ada Dana Bantuan Rp 1,2 Juta untuk PKL dan Warung dari Polres Musi Rawas, Ada Setiap Minggu
Ada dana bantuan PKL dan warung di Musi Rawas. Mereka yang berhak menerima dipastikan sudah melalui seleksi yang ketat.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ada dana bantuan PKL dan warung di Musi Rawas. Mereka yang berhak menerima dipastikan sudah melalui seleksi yang ketat.
Pada Selasa (5/1/2021), penyaluran dana bantuan PKL dan warung di Musi Rawas ini dilakukan di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Musi Rawas.
Setidaknya, total ada 234 pedagang kaki lima dan warung yang mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini.
Setiap PKL dan warung mendapatkan bantuan tunai berupa uang sebesar Rp 1,2 juta.
Pekan sebelumnya, sebanyak 119 PKL dan warung juga sudah mendapatkan bantuan tunai pada pembagian yang pertama.
Pantauan Sripoku.com, Selasa (5/10/2021), para PKL dan warung tampak berdatangan ke Mapolres Musi Rawas.
Setelah di Mapolres Musi Rawas, datanya dikroscek apakah memang benar yang bersangkutan terdata sebagai penerima bantuan tersebut ataukah tidak.
Apabila bukan yang bersangkutan yang datang, maka tidak diperbolehkan masuk. Yang boleh masuk dan menerima uang bantuan tersebut adalah yang datanya sesuai.
Setelah didata, para PKL dan warung ini diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tempat pembagian bantuan oleh petugas dan duduk di kursi yang sudah disediakan lalu antri menunggu giliran mencairkan bantuan.
Di tempat pembagian ini, para PKL dan warung dilayani oleh beberapa petugas yang sudah disiapkan.
• Syarat Mendapatkan Dana Bantuan UMKM, Tahun Ini Kembali Dibuka untuk Masyarakat Lubuklinggau
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan Polres Musi Rawas merupakan salah satu Polres yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada PKL dan warung di Kabupaten Musi Rawas yang terdampak Covid 19.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan pendataan. Dan berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 2450 PKL dan warung yang tidak terdaftar di unit koperasi yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Yang tak terdaftar inilah yang dapat bantuan langsung dari pusat sebesar Rp1,2 juta per orang," kata AKBP Efrannedy kepada Sripoku.com, Selasa (5/10/2021).
"Dan hari ini yang dilayani sebanyak 234 orang PKL dan warung. Ini penyaluran kedua, dimana pada minggu lalu penyaluran pertama sebanyak 119 orang bantuannya sudah disalurkan di sini," sambungnya.