Syarat Mendapatkan Dana Bantuan UMKM, Tahun Ini Kembali Dibuka untuk Masyarakat Lubuklinggau
Dinas Koperasi dan UKM Lubuklinggau sedang membuka penerimaan pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang terkena imbas pandemi Covid-19.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kabar baik untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM Lubuklinggau sedang membuka penerimaan pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang terkena imbas pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lubuklinggau, Emra, mengatakan saat ini penerimaan bantuan UMKM tersebut tengah dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
• Sambut Bulan Suci Ramadan, Ini Rancana Pengurus Masjid Agung Sabilul Muttaqin Martapura
"Sekarang tengah dibuka lagi, sekarang kita sedang sosialisasi kepada masyarakat kota Lubuklinggau," ungkap Emra pada wartawan, Minggu (11/4/2021).
Ia menyampaikan, syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Usaha (KAU) dari kelurahan.
"Setelah syarat itu terpenuhi, masyarakat boleh mengantarnya ke kita (Diskop dan UKM) dan akan kita proses dengan mengirim datanya ke pusat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, di gelombang pertama tahun lalu UMKM yang dapat bantuan di Lubuklinggau ini kurang lebih mencapai 3.000 UMKM dari 8.000 yang mengajukan.
"UMKM yang terdata di Lubuklinggau ini sebanyak 15 ribuan dan dari jumlah itu didominasi UMKM mikro.
Dalam artian, omzetnya di bawah Rp 2 miliar pertahun seperti pedagang sayur, pedagang lontong, gorengan dan lainnya," ujarnya.
• Sungai Paye Purun Cocok Jadi Objek Wisata di PALI, Nikmati Sensasi Berenang di Alam Liar Nan Asri
Kemudian, untuk data-data yang pernah mengajukan tahun lalu tidak akan hilang melainkan tetap akan diproses, bahkan ada data lama baru mendapat bantuan saat ini.
"Ada yang baru masuk, dapat notice dari BRI, tapi jumlahnya sekarang tidak seperti yang lalu Rp 2,4 juta, sekarang hanya Rp 1,2 juta karena ini khusus usaha mikro saja," ungkapnya.
Sejauh ini untuk yang baru mengajukan kurang lebih 200 orang, dan masyarakat perlu ketahui pengajuan ini tidak ada pembatasan, bahkan diupayakan sebanyak mungkin.
"Kuotanya tidak ada batasan semakin banyak banyak yang mengajukan kemungkinan semakin banyak yang dapat juga, kalau bisa semakin cepat," ujarnya.
Penulis: Eko Hepronis