Daftar Mantan Pejabat di Sumsel yang Diperiksa Soal PDPDE Sumsel, Ada Ishak Mekki dan Eddy Yusuf
"Ada sejumlah nama yang diperiksa jaksa penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi PDPDE hari ini. Diantaranya yakni MS,"
- Iransyah,
- Akmad Muklis (Kepala BPKAD Sumsel),
- Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel)
Baca juga: Eddy Yusuf dan Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel, Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDPDE
"Semua saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AN dan MM yang berapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI," jelas Khaidirman.
Sementara itu dikonfirmasi pada kuasa hukum Mukti Sulaiman dalam kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Iswadi Idris SH MH mengatakan jika dirinya mengetahui adanya pemeriksaan pada kliennya tersebut.
"Benar jika yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PDPDE. Saya selaku kuasa hukumnya mengetahui hal tersebut.
Mamun untuk pembahasan mengenai kasus PDPDE sendiri bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya," ujar Iswadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/9/2021).
Meski demikian Iswadi mengatakan selaku warga negara yang taat hukum, kliennya Mukti Sulaiman siap untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PDPDE atas tersangaka Alex Noerdin dan Mudai Madang.
Dari pantauan Sripoku.com di Kejaksaan Tinggi Sumsel, nampak Mantan Wakil Gubernur Sumsel 2007-2013, Eddy Yusuf dan Mantan Sekertaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel, Muhar Lakoni, keluar gedung Kejati Sumsel sekira pukul 15.30 wib.
Diwawancarai awak media, keduanya mengaku di mintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pada pembelian gas bumi atas tersangka Alex Noerdin dan Mudai Madang.
"Pertanyaannya masalah yang sudah terjadi ini lah. Saat itu saya sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus pengwas. saya tidak tahu apa-apa," ujar Eddy Yusuf saat diwawancarai Rabu (29/9/2021).
Mantan Wakil Gubernur, Eddy Yusuf mengatakan jika pertanyaan yang ditanyakan masih soal yang sama, dan berulang-ulang.
"Pertanyaan yang ditanyakan berulang ulang, sama seperti waktu diperiksa di Jakarta Kemarin. Masih tentang kasus PDPDE yang uangnya diselewengkan oleh yang sudah ditangkap Kejagung kemarin," jelasnya.