Daftar Mantan Pejabat di Sumsel yang Diperiksa Soal PDPDE Sumsel, Ada Ishak Mekki dan Eddy Yusuf
"Ada sejumlah nama yang diperiksa jaksa penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi PDPDE hari ini. Diantaranya yakni MS,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dugaan korupsi di PDPDE Sumsel, sejumlah nama mantan pejabat di Sumsel sudah diperiksa sebagai saksi.
Pada hari ini, Eddy Yusuf selaku mantan Wakil Gubernur Sumsel sudah memenuhi panggilan Kejati Sumsel terkait kasus yang menyeret Alex Noerdin dan Mudai Madang sebagai tersangka tersebut.
Ternyata, selain Eddy, juga ada Mukti Sulaiman yang diperiksa atas kasus yang sama pada Rabu (29/9/2021).
Mantan Sekda Sumsel itu juga saat ini terjerat kasus korupsi yang lainnya, yakni kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, saat disambangi di Kejati Sumsel, Rabu (29/9/2021).
"Ada sejumlah nama yang diperiksa jaksa penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi PDPDE hari ini. Diantaranya yakni MS," ujar Khaidirman pada awak media.
Selain itu, Khaidirman mengatakan jika setidaknya ada sembilan nama yang diperiksa hari ini.
Berikut daftar nama yang dipanggil sebagai saksi soal PDPDE, dimana beberapa di antaranya mantan pejabat di Sumsel:
- Ir H Ishak Mekki (mantan Wakil Gubernur Sumsel, sekaligus Ketua Badan Pengawas PDPDPE Sumsel),
- Eddy Yusuf (mantan Wakil Gubernur Sumsel),
- Muhar Lakoni (Sekretaris Badan Pengawas PDPDE Sumsel),
- Arian Juni (Kepala Biro Perekonomian/ Anggota Badan Pengawas PDPDPE Sumsel),
- Suryadi (Tenaga Ahli hukum dan adm),
- Samsul Rizal (Dir operasional),
- Prima Safitri Yanti,