Berita Palembang

Kantor Kejati Sumsel yang Lama Dirobohkan, Akan Ada Rusun 5 Lantai di Dekat Kantor Gubernur Sumsel

"Untuk pelaksana proyek pembangunan rumah susun tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor PT Global Mandiri Service,"

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Masterplan pembangunan Rumah Susun khusus Korps Adhiyaksa di lahan eks kantor Kejati Sumsel yang lama. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gedung lama Kejati Sumsel, yang berlokasi di belakang gedung Pengadilan Negeri Palembang atau tak jauh dari kantor Gubernur Sumsel, saat ini telah dihancurkan dan rata dengan tanah.

Pasalnya, gedung lama tersebut sudah lama tidak digunakan lagi.

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan jika nantinya di lokasi tersebut akan dibangun gedung baru.

Eks kantor Kejati Sumsel jadi rumah susun, tepatnya Rusun Khusus Korps Adhiyaksa lingkungan Kejati Sumsel.

"Nantinya, di lokasi bekas gedung Kejati lama tersebut akan dibagun rumah dinas berbentuk rumah susun lima lantai.

Yang nantinya diperuntukan khusus bagi jaksa yang belum memiliki tempat tinggal," ujar Khaidirman, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).

Khaidirman mengatakan saat ini progres bembangunan sudah sampai tahap pembongkaran bangunan lama dan akan dilanjutkan dengan tahap pembangunan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel itu juga mengatakan bangunan rusun tersebut akan dibangun di lahan seluas 4.212 Meter.

Dengan menggunakan anggaran APBN Kementrian PUPR Tahun 2021, sebesar Rp. 33.345.134.000.

"Untuk pelaksana proyek pembangunan rumah susun tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor PT Global Mandiri Service, tentunya tetap dengan pendampingan dari pihak Kejati Sumsel," jelasnya.

Selain Alex Noerdin, Kasi Penkum Kejati Sumsel Sebut 2 Tersangka Lain Kasus Masjid Raya Sriwjiaya

Berdasarkan masterplannya, rusun akan dibangun setinggi lima lantai dengan memiliki kapasitas 72 unit hunian dengan tipe 36, yang mampu menampung 288 orang.

"Selain itu ada fasilitas penunjang laninnya seperti, ruang serbaguna, mushollah serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, seperti lift serta area parkir yang cukup memadai," jelasnya.

Pembangunan tersebut merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, M Rum SH MH.

Yang nantinya, mungkin menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi yang memiliki rusun khusus untuk korps Adhiyaksa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved