KAI Tetapkan Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Rp 45.000, Penumpang Dibawah 12 Tahun Dilarang Naik
PT Kereta Api Indonesia (Persero)menurunkan tarif rapid test antigen dari Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu, yang berlaku mulai 24 September 2021
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun kereta api, dimana biaya tes usap tersebut sebelumnya Rp 85.000 dan kini menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini akan berlaku mulai 24 September 2021 dan berlaku untuk 64 stasiun di Indonesia yang melayani layanan rapid test antigen.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, untuk KAI Divre III Palembang menyediakan fasilitas rapid test antigen di enam stasiun yakni stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
"Dengan harga terjangkau ini dapat memudahkan calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh," jelasnya.
Seperti diketahui, untuk saat ini kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang ada 2 KA Bukit Serelo rute Kertapati-Lubuklinggau (PP) dan KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjungkarang.
Calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Selain itu KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Aida. (Oca)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun kereta api, dimana biaya tes usap tersebut sebelumnya Rp 85.000 dan kini menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini akan berlaku mulai 24 September 2021 dan berlaku untuk 64 stasiun di Indonesia yang melayani layanan rapid test antigen.
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujar Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, untuk KAI Divre III Palembang menyediakan fasilitas rapid test antigen di enam stasiun yakni stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau.