Lapor Mang Sripo
Donor Darah Setelah Terpapar Covid-19
Bolehkah yang pernah positif terpapar covid-19 kembali aktif sebagai pedonor darah setelah dinyatakan sembuh.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Bejoroy
Kepada Yth pihak yang berwenang dengan masalah donor darah. Anggota keluarga saya pernah dinyatakan positif terpapar covid-19 namun sudah dinyatakan sembuh.
Yang bersangkutan selama ini termasuk sebagai pendonor darah rutin secara berkala. Yang saya tanyakan, sudah bolehkah yang pernah positif terpapar covid-19 kembali aktif sebagai pedonor.
Terima kasih 08512351xxxx
Baca juga: Stok Menipis, Ini Usaha Malaysia agar Warganya Bisa Donor Darah Tanpa Khawatir Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Pusri Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah & Skrining Plasma Konvalesen
Jawaban:
Asal ada Bukti Dokumen Nyatakan Negatif
Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan dan bisa jadi ada banyak pertanyaan senada yang belum sempat diajukan. Dapat dijelaskan bahwa penyintas Covid-19 dapat kembali melakukan aksi sosial donor darah.
Untuk melakukan donor darah, dapat dilakukan sejak hari ke 21 hingga ke 28 sejak dinyatakan sembuh dari infeksi virus korona. Dan kesembuhan itu dinyatakan dengan ada dokumen hasil pemeriksaan PCR negative.
Untuk bisa donor kembali, tak ada skrining khusus untuk pendonor darah yang sebelumnya pernah dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja, saat pelaksanaan donor darah pendonor wajib menerapkan protokol kesehatan.
Syarat lainnya yakni calon pendonor tidak sedang demam, tidak mengalami ISPA, dan tidak sedang menderita Covid-19. (Mg3)
Kemas Yakub,
Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Sumsel
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
