Berita Palembang
Update Perbuatan Asusila di Pondok Pesantren Kawasan Ogan Ilir, Total Ada 26 Korban yang Melapor
satu per satu santri yang menjadi korban oknum pengasuh ponpes tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel. total, ada 26 santri.
Dimana JN sudah bekerja selama 2 tahun di ponpes tersebut.
Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap.
"Jadi kita duga sudah lebih dari 1 tahun pelaku melakukan aksi cabul ini," tegas Hisar.
Hisar menambahkan, terungkapnya perbuatan J bermula dari kecurigaan salah seorang wali santri yang melihat kondisi anaknya.
Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu.
Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).
• Buntut Tewasnya Santri Pondok Pesantren, Polisi Periksa Tenaga Medis Rumah Sakit
Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi.
"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.