Breaking News

Berita Palembang

Update Perbuatan Asusila di Pondok Pesantren Kawasan Ogan Ilir, Total Ada 26 Korban yang Melapor

satu per satu santri yang menjadi korban oknum pengasuh ponpes tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel. total, ada 26 santri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Oknum pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya di tempat kerja. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca terungkapnya perbuatan asusila di pondok pesantren wilayah Ogan Ilir, satu per satu santri yang menjadi korban oknum pengasuh ponpes tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel.

Sebelumnya, hanya satu santri yang melapor sehingga membuat aparat kepolisian menangkap tersangka berinisial J (22) tersebut.

Dengan bertambahnya korban yang melapor, total saat ini sudah ada 26 santri yang menjadi korban perbuatan asusila.

Kombes Pol Hisar Sialagan selaku Dirkrimum Polda Sumsel didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, menjelaskan para korban baru tersebut melapor ke posko pengaduan  yang dibuka oleh Dirkrimum Polda Sumsel.

"Sebelumnya ada laporan sebanyak 12 korban, kemudia bertambah 14 orang dengan total menjadi 26 korban.

Para korban didampingi orangtuanya melapor ke posko pengaduan,” kata Hisar.

Hisar mengungkapkan, dari hasil laporan yang diterima dari korban, pihaknya menghimpun dari 26 korban, sebelas diantaranya sudah dilecehkan oleh pelaku.

Sementara sisanya hanya dicabuli oleh J.

Hisar menyebut, dari pengakuan korban, ada korban yang diperlakukan tak senonoh hingga berkali-kali.

Untuk menghilangkan rasa trauma para korban, pihaknya akan menyiapkan psikolog dari Dinas Sosial dan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumsel.

“Ada yang dua, enam, hingga sepuluh kali. Kita siapkan psikolog agar trauma healing para korban hilang," ungkap Hisar. 

Baca juga: Pengakuan Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir yang Berbuat Asusila ke Santri, Akui Punya Pacar Perempuan

Dihadirkan dalam gelar perkara yang digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu (15/9/2021), J mengaku punya kelainan seksual.

Meski memiliki seorang pacar perempuan, J mengaku masih menyukai anak-anak berjenis kelamin laki-laki.

Maka dari itu, ia tak bisa mengendalikan nafsunya hingga akhirnya nekat melakukan perbuatan asusila terhadap santri yang belajar di ponpes tempat dirinya kerja.

Diakui J, usai melakukan aksinya, ia merasakan kepuasan tersendiri.

“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," ujarnya sambil menundukkan kepala.

J merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel, ia tidak terlalu banyak berkomentar atas perilakunya.

Pria yang masih lajang tersebut mengakui ia saat ini sudah memiliki pacar seorang perempuan.

Namun, karena adanya kelainan seksual, membuat ia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap belasan santri.

"Saya masih lajang. Untuk melampiaskan hasrat saya, saya lakukan aksi itu," jelas J.

J menambahkan, kasus asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak satu terakhir. Dimana ada belasan santri laki-laki menjadi korban perbuatannya.

"Sudah satu tahun ini saya lakukan aksi tersebut. Saya penasaran saja dan merasa puas," terangnya.

Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orangtuanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J bisa dikatakan sebagai pedofilia lantaran menyukai sesama jenis yang masih usia anak.

Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersanngka pada 2020 silam.

"Total ada 12 korban," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (16/9/2021).

Hisar menerangkan, dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban J lainnya yang belum berani mengaku.  

Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan menggunakan uang ataupun ancaman. 

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," jelaa Hisar. 

Belasan Santri di Ogan Ilir Jadi Korban Perbuatan Asusila Seorang Pengasuh, Akui Suka Anak-anak

Ia mengungkapkan, J diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari 1 tahun.

Dimana JN sudah bekerja selama 2 tahun di ponpes tersebut.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap.

"Jadi kita duga sudah lebih dari 1 tahun pelaku melakukan aksi cabul ini," tegas Hisar. 

Hisar menambahkan, terungkapnya perbuatan J bermula dari kecurigaan salah seorang wali santri yang melihat kondisi anaknya. 

Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya. 

Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu. 

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021). 

Buntut Tewasnya Santri Pondok Pesantren, Polisi Periksa Tenaga Medis Rumah Sakit

Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi. 

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved