Berita Palembang
Update Perbuatan Asusila di Pondok Pesantren Kawasan Ogan Ilir, Total Ada 26 Korban yang Melapor
satu per satu santri yang menjadi korban oknum pengasuh ponpes tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel. total, ada 26 santri.
“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," ujarnya sambil menundukkan kepala.
J merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel, ia tidak terlalu banyak berkomentar atas perilakunya.
Pria yang masih lajang tersebut mengakui ia saat ini sudah memiliki pacar seorang perempuan.
Namun, karena adanya kelainan seksual, membuat ia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap belasan santri.
"Saya masih lajang. Untuk melampiaskan hasrat saya, saya lakukan aksi itu," jelas J.
J menambahkan, kasus asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak satu terakhir. Dimana ada belasan santri laki-laki menjadi korban perbuatannya.
"Sudah satu tahun ini saya lakukan aksi tersebut. Saya penasaran saja dan merasa puas," terangnya.
Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orangtuanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, J bisa dikatakan sebagai pedofilia lantaran menyukai sesama jenis yang masih usia anak.
Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersanngka pada 2020 silam.
"Total ada 12 korban," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (16/9/2021).
Hisar menerangkan, dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban J lainnya yang belum berani mengaku.
Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan menggunakan uang ataupun ancaman.
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," jelaa Hisar.
• Belasan Santri di Ogan Ilir Jadi Korban Perbuatan Asusila Seorang Pengasuh, Akui Suka Anak-anak
Ia mengungkapkan, J diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari 1 tahun.