Pengakuan Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir yang Berbuat Asusila ke Santri, Akui Punya Pacar Perempuan

“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," kata tersangka pelaku perbuatan asusila terhadap belasan santri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Oknum pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya di tempat kerja. 

Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersanngka pada 2020 silam.

"Total ada 12 korban," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (16/9/2021).

Hisar menerangkan, dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban J lainnya yang belum berani mengaku.  

Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan menggunakan uang ataupun ancaman. 

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," jelaa Hisar. 

Belasan Santri di Ogan Ilir Jadi Korban Perbuatan Asusila Seorang Pengasuh, Akui Suka Anak-anak

Ia mengungkapkan, J diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari 1 tahun.

Dimana JN sudah bekerja selama 2 tahun di ponpes tersebut.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap.

"Jadi kita duga sudah lebih dari 1 tahun pelaku melakukan aksi cabul ini," tegas Hisar. 

Hisar menambahkan, terungkapnya perbuatan J bermula dari kecurigaan salah seorang wali santri yang melihat kondisi anaknya. 

Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya. 

Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu. 

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021). 

Buntut Tewasnya Santri Pondok Pesantren, Polisi Periksa Tenaga Medis Rumah Sakit

Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi. 

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved