Pengakuan Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir yang Berbuat Asusila ke Santri, Akui Punya Pacar Perempuan

“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," kata tersangka pelaku perbuatan asusila terhadap belasan santri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Oknum pengasuh pondok pesantren di Ogan Ilir yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya di tempat kerja. 

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan (tengah bawah) saat memberikan keterangan pelaku (baju oranye) di Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perbuatan asusila di pondok pesantren dilakukan oleh seorang pengasuh berinisial J (22). Adapun para korban dari perbuatan asusila yang ia lakukan adalah santri yang usianya belasan tahun.

Dihadirkan dalam gelar perkara yang digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu (15/9/2021), J mengaku punya kelainan seksual.

Meski memiliki seorang pacar perempuan, J mengaku masih menyukai anak-anak berjenis kelamin laki-laki.

Maka dari itu, ia tak bisa mengendalikan nafsunya hingga akhirnya nekat melakukan perbuatan asusila terhadap santri yang belajar di ponpes tempat dirinya kerja.

Diakui J, usai melakukan aksinya, ia merasakan kepuasan tersendiri.

“Awalnya penasaran, setelah melakukannya, ada kepuasan tesendiri," ujarnya sambil menundukkan kepala.

J merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi di Sumsel, ia tidak terlalu banyak berkomentar atas perilakunya.

Pria yang masih lajang tersebut mengakui ia saat ini sudah memiliki pacar seorang perempuan.

Namun, karena adanya kelainan seksual, membuat ia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap belasan santri.

"Saya masih lajang. Untuk melampiaskan hasrat saya, saya lakukan aksi itu," jelas J.

J menambahkan, kasus asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak satu terakhir. Dimana ada belasan santri laki-laki menjadi korban perbuatannya.

"Sudah satu tahun ini saya lakukan aksi tersebut. Saya penasaran saja dan merasa puas," terangnya.

Terbongkarnya perbuatan asusila di pondok pesantren ini diketahui ketika salah satu santri yang sudah menjadi korban mengeluh sakit ke orangtuanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J bisa dikatakan sebagai pedofilia lantaran menyukai sesama jenis yang masih usia anak.

Korban diketahui berusia di kisaran 12 hingga 13 tahun dan jadi korban perbuatan asusila dari tersanngka pada 2020 silam.

"Total ada 12 korban," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, saat merilis tersangka di Mapolda Sumsel Rabu (16/9/2021).

Hisar menerangkan, dari jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban J lainnya yang belum berani mengaku.  

Dalam beraksi, pelaku menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban dengan menggunakan uang ataupun ancaman. 

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," jelaa Hisar. 

Belasan Santri di Ogan Ilir Jadi Korban Perbuatan Asusila Seorang Pengasuh, Akui Suka Anak-anak

Ia mengungkapkan, J diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari 1 tahun.

Dimana JN sudah bekerja selama 2 tahun di ponpes tersebut.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap.

"Jadi kita duga sudah lebih dari 1 tahun pelaku melakukan aksi cabul ini," tegas Hisar. 

Hisar menambahkan, terungkapnya perbuatan J bermula dari kecurigaan salah seorang wali santri yang melihat kondisi anaknya. 

Sebab santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian tubuhnya. 

Setelah ditanya lebih lanjut barulah terungkap bahwa korban sudah mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya mengemban ilmu. 

Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021). 

Buntut Tewasnya Santri Pondok Pesantren, Polisi Periksa Tenaga Medis Rumah Sakit

Subdit IV yang menerima laporan kemudian bergerak dan langsung mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para korban serta saksi. 

"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama. Selanjutnya pelaku diminta keterangan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved