Virus Corona

Luhut Tegaskan PPKM Tetap Diberlakukan di Jawa-Bali dan Dievaluasi Tiap Minggu

Pemerintah memutuskan untuk terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan
YouTube/PerekonomianRI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) 

Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, sambung dia, pemerintah menurunkan level Provinsi Bali menjadi level 3 sehingga kini hanya terdapat 3 kabupaten/kota yang masih bertengger di PPKM Level 4, dari 11 kota/kabupaten.

Selain itu, Luhut meminta kewaspadaan, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di wilayah Jawa Tengah, seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved