Virus Corona
Luhut Tegaskan PPKM Tetap Diberlakukan di Jawa-Bali dan Dievaluasi Tiap Minggu
Pemerintah memutuskan untuk terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Pemerintah memutuskan untuk terus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021).
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di kanal YouTube Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Senin (13/9/2021) malam.
Dia pun menegaskan PPKM level di seluruh Jawa dan Bali akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari.
“Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini. Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain,” kata Luhut.
Luhut juga menegaskan pemerintah akan terus mengenakan PPKM berdasarkan level di wilayah Jawa-Bali selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas, pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," tegas Luhut.
Dia menyebut, pemerintah akan mengevaluasi setiap satu minggu.
Daerah dapat berubah level PPKM seiring kondisi wilayah masing-masing.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu untuk menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," jelas Luhut.
Dia mengatakan, situasi Covid-19 membaik cukup cepat di Jawa-Bali.
Di sisi lain, ujar dia, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Saya ingatkan, ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 6-13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.
Dia menuturkan ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100.000 pada Senin (13/9/2021).