Mengenang Jenderal Ahmad Yani, Anak Emas Presiden Soekarno, Dihabisi di Depan Kamar Tidur

Jenderal Ahmad Yani meninggal dunia setelah dibredel 7 tembakan oleh pasukan Tjakrabirawa di kediamannya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
wikipedia
Jendral Ahmad Yani, Anak Emas Presiden Soekarno 

Korban G30S/PKI 

Jenderal Ahmad Yani meninggal dunia setelah dibredel 7 tembakan oleh pasukan Tjakrabirawa di kediamannya.

Kepergian Ahmad Yani menandai tragedi penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI Angkatan Darat (AD) saat Gerakan 30 September (G30S).

Pada 1 Oktober 1965, Ahmad Yani menjadi salah satu korban penculikan G30S.

Saat dijemput pasukan Tjakrabirawa, Ahmad Yani menolak ikut serta karena melakukan perlawanan, Ahmad Yani dibredel serangan tembak hingga terbunuh di depan kamar tidurnya.

Lima dari tujuh peluru yang dilesatkan ke tubuh Ahmad Yani meninggalkan lubang tembakan di pintu kamarnya yang saat ini masih bisa dilihat langsung di Museum Sasmitaloka Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani.

Museum ini beralamat di Jalan Lembang Nomor 67 Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Patung perunggu setinggi 3 meter berdiri tegap di bagian depan museum.

Patung itu berseragam TNI Angkatan Darat, berdiri dalam posisi siap, menggambarkan kegagahan Jenderal Anumerta Ahmad Yani.

Jendral Ahmad Yani, Anak Emas Presiden Soekarno
Jendral Ahmad Yani, Anak Emas Presiden Soekarno (wikipedia)

Baca juga: Sosok Letkol Untung Syamsuri, Dalang Dibalik Pembunuhan 7 Jendral di G30S/PKI, Ini Potret Langkanya

Museum Sasmitaloka ini dulunya merupakan kediaman Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani.

Bercat warna putih, bangun ini dibiarkan sama seperti saat ditinggalkan Yani pada malam dia diculik pasukan Tjakrabirawa.

Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani adalah salah satu pahlawan revolusi dan nasional Indonesia.

Dirinya menjadi sosok yang sangat dekat dengan Presiden Soekarno.

Ahamd Yani kecil mengawali sekolahnya di HIS (setingkat SD) di Bogor dan selesai pada 1935.

Dirinya kemudian melanjutkan sekolah ke MULO di Bogor dan lulus pada 1938.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved