Kondisi Ahmad Nasuhi Baik-baik Saja, Kuasa Hukum Batalkan Permohonan Pembataran
Usai menlanai pemeriksaan di RSMH Ahmad Nasuhi dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja, dan kuasa hukum membatalkan permohonan pemataran
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Usai jalani pemeriksaan di RSMH Kota Palembang, Ahmad Nasuhi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwjaya dinyatakan baik-baik saja.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH, yang ditemui awak media di Kejati Sumsel, Jum'at (3/9/2021).
Menurut keterangan Redho mengatakan pemeriksaan pada tersangka Ahmad Nasuhi dilakukan selama 3 hari.
"Jadi klien kami sudah dirawat selama 3 hari. Setelah di periksa kondisinya baik-baik saja," ujar Redho.
Namun Redho menjelaskan bahwasanya dalam pemeriksaan tersebut, diketahui benar bahwa ada ring dalam pembuluh darah tersangka Ahmad Nasuhi.
"Dengan pemeriksaan ini kami memastikan jika keterangan kami sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ahmad Nasuhi pernah menjalani operasi pemasangan ring dalam pembuluh darahnya, adalah benar. Oleh karena itu kami minta pada masyarakat untuk tidak berasumsi, kami akan menghindari proses persidangan," jelasnya.
Meski demikian Redho mengatakan kondisi Ahmad Nasuhi akan tetap disampaikan pada pihak Kejati Sumsel.
"Hal itu agar pihak Kejati Sumsel mengetahui kondisi sebenarnya dari klien kami. Dan agar proses hukumnya nanti dapat berjalan dengan baik," jelS Redho.
Disinggung mengenai rencana pembantaran pada tersangka Ahmad Nasuhi, Redho mengatakan sementara ini pihaknya membatalkan rencana pengajuan permohonan pembantaran pada tersangka Ahmad Nasuhi.
"Karena saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat, maka kami batalkan rencana pembantaran," ujarnya.
Redho menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk merekayasa kondisi tersangka Ahamd Nasuhi.
"Kami hanya ingin menegaskan, apa yang kami sampaikan apa adanya. Yang sebelumnya kami katakan bahwa yang bersangkutan perna dioperasi dan ada ringbdidalam pembulu darahnya adalah benar," tutup Redho.
Sementara itu, dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika tersangka Ahamad Nasuhi dilakukan pemeriksaan di RSMH.
• Tersangka Masjid Raya Sriwijaya Ahmad Nasuhi Sore Ini Dibawa ke RSMH Palembang, Kali Ini Rawat Inap
• Kubu Ahmad Nasuhi Baru Tahu Sudah P21, Update Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang
"Tapi saat ini, yang bersangkutan telah dikembalikan ke Rutan Pakjo Palembang. Terkait keterangan kondisi yang bersangkutan kami masih menunggu pernyataan resmi dari pihak dokter rumah sakit yang memeriksa tersangka," jelas Khaidirman.
